Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA
Tampilkan postingan dengan label Home. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Home. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Agustus 2023

Pengurus Ranting NU desa Mergasana Kec. Kertaneara Kab. Purbalingga menggelar acara peringatan tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H dan Haul Al Marhumin Sesepuh desa Mergasana Ke 27 tahun 2023 dengan mengambil tema “Sambut Tahun Baru Islam Sebagai Momen Evaluasi dan Refleksi Diri untuk Menjadi Insan Yang Lebih Baik”. Acara bertempat di komplek Masjid Jami Al Ikhlas Mergasana, Minggu (30/7/2023). 1 Muharram tahun 1445 H ini jatuh bertepatan pada tanggal 19 Juli 2023 kemarin. 





Adapun rangkain kegiatannya meliputi:

1. Bersih-bersih Makam (Kuburan) tanggal 23 Juli 2023 pkl 07.00 WIB - selesai

2. Semakan Al Quran/ Khotmil Quran  30 juz, tanggal 29 Juli 2023 pkl 07.30 WIB – 16.00

3. Tahlil Masal, tanggal 29 Juli 2023 pkl 20.00 WIB – 23.00

4. Pengajian Umum dan 

5. Santunan Anak Yatim, tanggal 30 Juli 2023 pkl 07.30 WIB – selesai.


Peringatan tahun  baru hijriah  1 Muharram 1445 H dan Haul Al Marhumin Sesepuh desa Mergasana Ke 27 tahun 2023 menghadirkan KH. Miftah Romadhon Syam dari Pekuncen Banyumas, Da'i dari  Banyuams, menyampaikakan tausiyah dengan gaya millenial kekinian menyajikan dua hal yaitu dengan peringatan tahun baru hijriah menjadikan diri kita menjadi kepribadian yang lebih baik sesuai dengan yang dicontohkan oleh  Baginda Rasulullah SAW dan  yang ke dua hari ini sebagai jiwa yang diinspirasi dan dimasa yang akan datang jadilah sebagai jiwa yang menginspirasi.

 

Ketua Panitia kegiatan Bpk. Murtado dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh warga desa Mergasana, kepada Jamaah Masjid Al Ikhlas dan kepada Pemerintah desa Mergasana yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Juga permohonan maaf bilamana dalam menyelenggarakan ini terdapat kekurangan dan kesalahan.


Acara dihadiri oleh Camat Kertanegara yang diwakili oleh Sekcam Kertanegara ( Junus Wahiddiyantoro, S. IP), Kades Mergasana (Arif Yoga Pratomo, S.Pd) Raisy Syuriah MWC NU Kertanegara (Kyai. Abdul Khamid) Tokoh Agama dan seluruh warga masyarakat desa Mergasana.

 

Dalam sambutanya Sekcam Kertanegara menyampaikan permohonan maaf dari Bpk Camat Kertanegara yang tidak bisa hadir memenuhi undangan dari panitia penyelenggara kegiatan ini karena beliau ada acara lain yang waktunya bersamaan, sehingga beliau mewakilkan kepada kami, Sekcam Kertanegara menyampaikan beberapa informasi terkait dengan kerukunan antar waga, Banyar PBB tepat waktu dan menjaga ketenangan, karena di tahun 2024 nanti ada pesta demokrasi yang harus didukung sepenuhnya oleh seluruh warga masyarakat.


Lebih lanjut Sekcam mengatakan bahwa momentum tahun baru Islam ini kita jadikan sebagai upaya introspeksi diri agar membuat kita semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan terus meminta kebaikan-kebaikan baik buat diri sendiri, keluarga, masyarakat, Agama dan Negara.


Pada kesempatan yang sama Raisy Syuriah MWC NU Kertanegara Kyai. Abdul Khamid menyampaikan "Kita sebagai umat Islam harus mengenalkan Tahun umat Islam, harus mengetahui hari-hari bersejarah dalam Islam untuk dapat diambil hikmah dan tauladan yang tersirat dan tersurat dan tentunya dengan memperingati 1 Muharram ini  menambah keimanan kita kepada Allah SWT. sehingga dapat menjadi kepribadian yang lebih baik lagi”

Kyai. Abdul Khamid juga menyampaikan hal terpenting dari peringatan tahun baru Islam adalah dapat menjadikan perubahan tahun itu sebagai sebuah nikmat dari Allah SWT yang wajib setiap hamba syukuri. Karena masih memberikan umur panjang, kesehatan, nikmat Islam, Iman. Rasa syukur harus selalu mAlekat pada hati setiap manusia dan mewujudkan dalam perbuatan beribadah kepada Allah SWT.

 

Dari pantauan, kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat. Seluruh rangkain kegiatan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan, Turut memeriahkan acara yaitu penampilan dari Grup Khadroh “AN NUR” asuhan Ibu Muhimah selaku ketua Ranting Muslimat desa Mergasana.

(Pewarta PRNU Mergasana)





























Rabu, 24 Mei 2023

 

Sebagai agenda rutin Pengurus Ranting NU Mergasana yaitu mengadakan musyawarah dalam rangka persiapan Haul Masal Al Marhumin sesepuh desa Mergasana, ditahun 2023 ini sudah yang ke-27 kalinya dilaksanakan. Musyawarah berlangsung di serambi Masjid Jami’ Al Ikhlas Mergasana, Musyawarah berlangsung pada hari Selasa 23 Mei 2023 pukul 20.00 s.d selesai, Acara dihadiri oleh Kepala desa Mergasana dan Rais Syuriyah MWC NU Kyai Abdul Khamid sebagai tamu undangan.



Sebagai Pemandu acara (Sekretaris 1) Bpk Choerun, S.Pd.I. M.Pd Acara diawali dengan pembacaan tahlil oleh Ust. Amin Mukhibuddin dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. sambutan pertama  dari Kepala desa Mergasana bapak (Arif Yoga Pratomo, S.Pd).


Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap pengurus ranting beserta jajarannya yang telah menjalankan programnya dengan baik, yaitu mengadakan secara rutin haul masal Al Marhumin sesepuh desa Mergasana yang di tahun 2023 ini sudah ke-27 kalinya diselenggarakan. harapannya mudah-mudahan program ini tetap berlanjut dan berkesinambungan dari masa ke masa, dari pemdes juga ikut menggelontorkan dana yang nantinya bisa di manfaatkan oleh panitia penyelenggara guna untuk membantu santuan anak yatim piatu yaitu sekitar + 6 juta rupiah. Tegas kades Arif dalam sambutannya.


Dalam kesempatan yang sama Ketua Tanfidziyah bpk. (Lutfi Royandi) juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh hadirin yang telah memenuhi undangan dari pengurus ranting, mudah-mudahan kehadirannya akan dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah silaturrahmi. Juga berpesan kepada panitia Haul Masal Al Marhumin sesepuh desa Mergasana yang ke 27 tahun 2023 yang akan terbentuk nanti bisa bekerjasama dengan baik, sehingga acara bisa berjalan sesuai yang diharapkan, karena kesuksesan acara tidak lepas dari kerja keras para panitia.


Ketua tanfidziyah juga menyapaikan informasi bahwasanya mulai tahun ini takmir Masjid Jami’ Al Ikhlas Mergasana mempunyai program kotak infaq keliling setiap malam jum’at yang dilaksanakan oleh jama’ah Masjid yang aktif dan Alhamdulillah tahun ini sudah terkumpul + 5 juta rupiah yang nantinya akan diberikan kepada anak yatim piatu sebagai tambahan untuk santunan,  ungkap beliau dalam mengakhiri sambutan.



Usai sambutan-sambutan diteruskan acara pembentukan panitia yang langsung dipandu oleh ketua tanfidziyah. Adapun Panitia Haul Masal Al Marhumin sesepuh desa Mergasana yang ke 27 tahun 2023 M/ 1444 H adalah sebagai berikut:

Pelindung       : Kepala Desa Mergasana

Penasehat       : 1. Rois Syuriyah

                          2. Ketua Tanfidziyah

Ketua              : Kyai. Murtadho

Sekretaris       : 1. Maftuh Dwi Mutamam, S.Pd

                          2. Idris Muntaha

Bendahara     : H. Sebani

A. Koordinator Petugas RT

1)  RT 01/01 : Tuhar Mustofa         7) RT 07/02 : Dasuki

2)  RT 02/01 : Munsorif                  8) RT 08/02 : Matori

3)  RT 03/01 : Cahyono                   9) RT 09/03 : Sugeng Riyadi

4)  RT 04/01 : Choerun, S.Pd.I      10) RT 10/03 : A. Sodikin

5)  RT 05/02 : Darsun                    11) RT 11/03 : Aminudin

6)  RT 06/02 : Badari                     12) RT 12/03 :  M. Zidan Muslim

B. Humas

1. Ust. Darwis Sofani

2. Ust. Amin Mukhibuddin

C. Penjemput Tamu

1. Ansor/ IPPNU/IPPNU

2. Banser

D. Konsumsi

1. Muslimat

2. Fatayat

E.  Perlengkapan

1. Teguh Susilo

2. Badari

3. Sukron Imamudin  

4. Isnaen Cahyono

F. Keamanan

1. Banser

 

Usai musyawarah pembentukan panitia haul dilanjutkan informasi oleh Kyai. Abdul Khamid (Rais Syuriyah) MWCNU Kertanegara yaitu hasil halal bi halal PBNU yang diselenggarakan di UIN Wali Songo Semarang, beliau menyampaikan bahwasanya PBNU mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan mulai bulan Mei 2023 yaitu Verifikasi dan Validasi Kepengurusan dari tingkat PWNU - PCNU – MWCNU dan Ranting NU. yang TIM nya itu langsung dari PBNU, juga adanya program keluarga maslahat bagi warga nahdhiyin yang harapannya program dari PBNU nantinya betul-betul akan menyentuh keluarga maslahat bagi warga NU diseluruh Indonesia. Juga beliau berharap Pengurus Ranting NU pun harus bersiap-siap menyambut dan mendukung program dari PBNU ini dengan menyiapkan berkas-berkas pemilihan pengurus ranting yang nantinya akan dibutuhkan oleh TIM Verifikasi dan Validasi PBNU, Pungkas belaiu dalam sambutannya.  


Sebagai acara yang terakhir yaitu, Penutup. Acara ditutup dengan mengucapakan Hamdalah bersama.










Selasa, 20 September 2022

Usai Musran NU desa Mergasana, Tim Formatur bergerak cepat susun kepengurusan ranting NU.






Tim formatur bergerak cepat melakukan rapat menyusun kepengurusan masa khidmat tahun 2021 s.d 2026. Rapat formatur bertempat di rumah Bpk Lutfi Royandi (Ketua Tanfidziyah terpilih) yang diselenggarakan pada Rabu malam Kamis 15 Maret 2021 mulai pkl 20.30 WIB s.d selesai.

 

Rapat dipimpin langsung Ketua Rois Syuriah Ranting NU terpilih Kyai. Amim Mukhibuddin yang juga ketua tim formatur didampingi ketua Tanfidziyah terpilih Lutfi Royandi, S.Pd.I dan dihadiri Katib Syuriyah Majelis Wakil Cabang NU kecamatan Kertanegara Kyai Abdul Khamid sebagai pemandu jalannya acara musyawarah.


Hasil musyawarah tim formatur memutuskan antara lain:

1. Bidang Dakwah dan Keagamaan

   - Imam Hidayat

   - Muhamad Zahid

   - H. Sebani

   - Khoerul Huda

   - M. Zidan Muslim

 

2. Bidang Pendidikan dan Kaderisasi

   - Johar Muslim

   - Ali Subkhan, S.Pd.I

   - Sabar Khadimun

   - Yasir Mubarok, S.T

   - Musliarno

 

3. Bidang Sosial Mabarot

   - Tuhar Mustofa

   - Dasuki

   - Munsorif

   - Sodik

   - Sururi

 

4. Bidang Ekonomi

   - Slamet Linjarto

   - Darsun

   - Achmad Cholip

   - Chelani

   - Bunyamin

 

 











Selasa, 13 September 2022

MERGASANA – Sabtu 10 April 2021| Musyawarah Ranting (Musran) Nahdlatul Ulama Desa Mergasana untuk kepengurusan ranting NU masa khidmat 2017-2021 telah laksanakan hari ini Sabtu tanggal 17 Maret 2021 bertempat di aula gedung balai desa Mergasana.  


Peserta yang hadir dalam acara tersebut adalah pengurus Ranting NU Desa Mergasana yang dihadiri  Tim Refreshing dari MWC kecamatan Kertanegara yang berjumlah 3 orang (Ust. Suroyo, Ust. Ta’lim dan Ust. Nashir)


Tampak hadir kepala desa Mergasana (Arif Yoga Pratomo, S.Pd), Sahabat Alik Ansori (Ketua GP Ansor) Juga hadir Katib Syuriyah MWC NU Kecamatan Kertanegara Kyai. Abdul Khamid dan KH. Ahmad Baedhowi, S.Pd.I selaku Ketua Tanfidziyah.


Acara Musran dimulai pada pukul 20.30 WIB didahului dengan upacara pembukaan. Dalam upacara pembukaan terdiri dari Pembacaan Tahlil oleh Kyai Amin Muhtadi (Rois Syuriyah), dilanjutkan menyanyiakn lagu Indonesia Raya dan Mars Yalal Wathon, Sambutan-sambutan, Sambutan pertama dari pengurus Ranting NU purna (Kyai, Ibnu Munawar) Kepala Desa Mergasana dan pengurus MWC. 


KH Ahmad Baedhowi, S.Pd.I, dalam sambutannya menyampaikan dan berharapkan agar dalam MUSRAN ini memilih pimpinan NU yang dapat memimpin dengan amanah dan loyal serta memiliki integratas tinggi dengan NU antara lain dengan mendukung penuh kegiatan pengkaderan yang sedang digalakkan oleh NU melalui kegiatan PKPNU ( Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama).






Selesai upacara pembukaan, dilanjutkan dengan Musran yang terdiri dari 3 tahap sidang pleno: sidang pleno I ( Pembahasan tata tertib), sidang pleno II ( LPJ Pengurus 2017-2021) dan sidang pleno III (Pemilihan pengurus). Sidang terebut dimanatkan kepada Katib Syuriyah MWC NU yang dipimpin oleh Kyai, Abdul Hamid (Ketua sidang)

 

Sidang pleno I yang membahas tata tertib musran berlangsung lancar, hampir semua pasal dalam rancangan tata tertib tidak mengalami perubahan yang signifikan dan dapat disahkan. 


Sidang pleno II tentang LPJ yang terdiri dari laporan program dan keuangan,  juga sepakat dapat diterima peserta dan disahkan. 


Sidang pleno III pemlihan Rais Syuriyyah dan Ketua Tanfidziyyah mengacu pada tata tertib musran yang sudah disepakati sesuai dengan AD/ART NU hasil Muktamar Jombang tahun 2015.



TATA TERTIB

MUSYAWARAH RANTING NAHDLATUL ULAMA

DESA MERGASANA KEC. KERTANEGARA KAB. PURBALINGGA

 TAHUN 2021

 

 

BAB I

KEDUDUKAN,  DASAR DAN ACARA

 

Pasal 1

Kedudukan

 

Musyawarah Ranting Nahdlatul Ulama Desa Mergasana tahun 2021 berkedudukan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi organisasi di tingkat Ranting.

 

 

Pasal 2

Dasar

 

Musyawarah Ranting NU dilaksanakan atas dasar :

1.      Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul  Ulama

2.      Keputusan Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Purbalingga

3.      Keputusan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul  Ulama Kertanegara

4.      Rencana  Kerja Pengurus Ranting Nahdlatul  Ulama Desa Mergasana

 

 

Pasal 3

Acara

 

 

Acara pokok Musyawarah Ranting NU adalah :

1.  Pertanggungjawaban Pengurus Ranting NU Desa Mergasana Masa Khidmat 2017 – 2021.

2.   Pemilihan Pengurus Ranting NU Desa Mergasana Masa Khidmat 2021 - 2026.


BAB II

PELAKSANAAN MUSYAWARAH

 

Pasal 4

Kuorum

 

1. Musyawarah Ranting NU dinyatakan sah, apabila dihadiri oleh undangan sekurang – kurangnya 2/3 dari jumlah peserta yang diundang

2. Pemilihan dinyatakan sah apabila diikuti oleh 2/3 dari jumlah peserta yang hadir.

BAB II

PELAKSANAAN MUSYAWARAH

 

Pasal 4

Kuorum

 

1.  Musyawarah Ranting NU dinyatakan sah, apabila dihadiri oleh undangan       sekurang – kurangnya 2/3 dari jumlah peserta yang diundang

2.  Pemilihan dinyatakan sah apabila diikuti oleh 2/3 dari jumlah peserta yang

hadir.

 

Pasal 5

Peserta

 

1.   Peserta Musyawarah terdiri dari;

a.  Pengurus Ranting NU masa khidmat 2017 -2021

b.  Tokoh Agama/Masyarakat

2.   Pengesahan Peserta

      Peserta Musyawarah Ranting NU dinyatakan sah apabila terdaftar sebagai 

      peserta dengan cara mengisi daftar hadir. 


Pasal 6

Hak dan Kewajiban Peserta

 

1.   Peserta memiliki hak sebagai berikut :

a.  Hak bicara, yaitu hak untuk mengungkapkan pendapat, saran dan tanggapan baik secara lisan maupun tertulis disampaikan secara singkat, jelas dan santun

b.  Hak suara, yaitu hak untuk memberikan suara dalam proses pemilihan Ketua Ranting NU.

2.   Peserta berkewajiban untuk :

a.  Mematuhi ketentuan – ketentuan yang telah diatur dalam tata tertib ini.

b.  Menjaga kelancaran dan ketertiban Musyawarah Ranting NU

 

Pasal 7

Tata Cara Pengambilan Keputusan

 

1.  Keputusan Musyawarah Ranting NU adalah berdasarkan musyawarah mufakat.

2.  Apabila tidak tercapai kata mufakat, maka :

a.  Keputusan diambil dengan dengan cara pemungutan suara

b.  Keputusan dengan pemungutan suara dianggap sah, apabila memperoleh suara lebih dari ½ (setengah) daripada peserta yang hadir yang memberikan suara.

3.  Keputusan Musyawarah Ranting NU tidak boleh bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul  Ulama, Keputusan PBNU, PWNU Jawa Tengah maupun PCNU Purbalingga.

 

BAB III

TATA CARA PEMILIHAN

 

Pasal 8

Tata Cara Pemilihan Rais Syuriah Ranting NU

 

1.       Pemilihan dan penetapan Pengurus Ranting NU adalah sebagai berikut :

a.  Rais dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal ‘Aqdi.

b.     Ahlul Halli wal ‘Aqdi terdiri dari 5 orang Ulama yang ditetapkan secara langsung dalam Musyawarah Ranting.

c.      Kriteria Ulama yang dipilih menjadi Ahlul Halli wal’Aqdi adalah sebagai berikut : beraqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah an-Nahdliyah; bersikap adil;’ Alim; memiliki integritas moral; tawadlu; berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzim dan muharrik serta wara’ dan zuhud.

2.    Ketua dipilih secara langsung melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam Musyawarah Ranting dengan terlebih dahulu menyampaikan kesediaannya secara lisan atau tertulis dan mendapat persetujuan dari Rais terpilih.

3.    Rais dan Ketua terpilih bertugas melengkapi susunan Pengurus Harian Syuriah dan Tanfidziyah dengan dibantu oleh beberapa anggota formatur yang dipilih dari dan oleh peserta Musyawarah Ranting.


Pasal 9

Tata Cara Pemilihan Tim Formatur

 

1.   Tim Formatur dipilih secara langsung dari dan oleh peserta Musyawarah.

2.   Tim Formatur terdiri dari;

a.  Syuriah terpilih

b.  Ketua Tanfidziyah terpilih

c.  Ketua/Pengurus Tanfidziyah lama

d.  Satu orang tokoh masyarakat dari wilayah/kadus ……..

e.  Satu orang tokoh masyarakat dari wilayah/kadus ……..

3.   Tim Formatur bertugas menyusun kepengurusan Ranting NU Masa Khidmat 2021 – 2026 dalam waktu paling lama 1 (satu) minggu.

4.   Tim Formatur mengajukan Surat Keputusan Penetapan Pengurus Ranting NU kepada Ketua MWC NU Kertanegara, selanjutnya Surat Keputusan tersebut diajukan untuk mendapatkan pengukuhan kepada Pengurus Cabang Nahdlatul  Ulama Purbalingga.

 


BAB IV

SYARAT – SYARAT PENGURUS

 

Pasal 9

Syarat Menjadi Pengurus Ranting NU

 

Untuk menjadi Pengurus Ranting NU adalah sudah pernah menjadi Pengurus Anak Ranting dan atau anggota aktif sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.

 

BAB V

LAIN-LAIN

 

Segala ketentuan yang belum diatur dalam tata tertib ini, akan ditetapkan dalam Musyawarah. 


Ditetapkan di  : Mergasana

Tanggal           : 10 April 2021

 

 

Pimpinan Musyawarah

 

Ketua                                                   Sekretaris                         

 

 

                    (Kya. Abdul Khamid)                                    (Ust. Suroyo)        




Sedangkan dalam pemilihan ketua tanfdziyyah, sesuai tata tertib musran, maka Pimpinan siding meminta kesediaan kepada musyawirin untuk mengadakan pemilihan secara aklamasi karena berbagai pertimbangan, maka ditujuklah Saudara Lutfi Royandi sebagai Ketua Tanfidziyah Ranting NU Desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Masa Khitmat Tahun 2021-2026.


“SELAMAT MENGEMBAN AMANAT”




Bagi saudara yang membutuhkan fail refreshing Pengurus Ranting NU, berikut link fail yang bisa didownload: 

👇