Pengurus Ranting NU bersama Ta’mir Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan
Kertanegara Kabupaten Purbalingga menggelar praktek mengkafani mayit atau
jenazah dengan menggandeng kayim desa yaitu (Ust. Johar Muslim) untuk mengupas tuntas bagaimana cara mengkafani
mayat atau jenazah secara benar sesuai dengan syariat islam ‘ala ahlussunnah
waljamaah. Karena salah satu dari empat kewajiban orang yang masih hidup
terhadap seorang yang telah meninggal adalah mengafani. Ini dilakukan setelah
mayit atau jenazah dimandikan dan sebelum dishalati. Meski terlihat sederhana
namun mengafani mayit bukanlah hal yang setiap orang bisa melakukannya. Pada
umumnya pekerjaan ini diserahkan oleh ahli waris mayit kepada seorang yang
profesinya lazim disebut dengan Lebe/ Kayim disatu daerah atau Mudin di daerah
yang lain.
Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa malam rabu tanggal 13 Desember 2022 pukul 18.30 WIB – selesai, bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin yang diadakan setiap malam rabu oleh jamaah Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana.
Harapan dengan diadakan kegiatan praktek ini semua
jama’ah muslimin dan muslimat (laki-laki dan perempuan) nantinya bisa
mempraktekan secara langsung bilamana ada orang yang meninggal, sementara
kayim/ lebe itu tidak berada ditempat karena sedang berada diluar desa sampai
beberapa hari, jadi tidak terfokus dengan tugas dari kayim/ lebe semata, karena
ini pada khakikatnya merupakan tugas dan kewajiban bersama dalam memulasara
atau mengurus jenazah.