1. Untuk mencapai sistem kesejahteraan dan berkeadilan dalam kemasyarakatan.
2. Untuk mengimplementasikan, memayungi, dan membangun ajaran Islam yang berpedoman Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah (Aswaja) dalam lingkungan masyarakat.
3. Untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan demi kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan demi terciptanya rahmat bagi semesta alam.
0 comments:
Posting Komentar