Agama Islam selalu
meletakkan niat pada awal peribadatan, karena nilai sebuah amal itu tergantung
pada niatnya, Karena itu ketika kita melaksanakan ibadah sholat wajib diawali
dengan niat, mau puasa diawali niat, zakat , umrah, haji juga diawali dengan
niat, Jadi amal perbuatan yang menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT (ibadah) pada
umumnya diperlukan dengan adanya niat yang ikhlas.
Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:
Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ£َعْÙ…َالُ بِالنِّÙŠَّØ©ِ ÙˆَØ¥ِÙ†َّÙ…َا
Ù„ِÙƒُÙ„ِّ امْرِئٍ Ù…َا Ù†َÙˆَÙ‰
Artinya: “Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Lalu bagaimana proses dan arti niat itu sendiri?
Menurut Fathurrahman dalam bukunya “Hadits Nabawai” berasal dari bahasa Arab yang berati satu tujuan merealisasi tujuan. Istilah lain disebut dengan Qashad, Qashad ini terletak dalam hati seseorang dalam proses pertumbuhanya untuk merealisasikan perbuatan itu melalui 6 fase ( tahapan) diantaranya:
1. Fase pertama disebut al hajis (goresan hati)
2. Fase kedua, al hajis itu bergerak merangsang hati untuk melaksanakan suatu perbuatan yang disebut dengan al khatir (rangsangan hati)
3. Fase ketiga, al khatir lalu bergerak memantulkan dan membisikan hati pada jiwa untuk melakukan atau tidak melakukan, hal ini yang disebut dengan hadiitsun nafsi (suara hati/suara jiwa)
4. Fase keempat, bila hadiitsun nafsi memutuskan untuk mengerjakan suatu perbuatan, maka inilah yang disebut al hamm (himmah atau cita hati)
5. Fase kelima, Cita hati itu dimantapkan menjadi hasrat yang kuat untuk mewujudkan suatu perbuatan, yang kemudian disebut fase al ‘azm (hasrat yang kuat)
6. Fase keenam, Jika al ‘azm itu diwujudkan dalam bentuk awal perbuatan, maka fase inilah yang menurut syariat Islam disebut dengan NIAT.
Jika qashad manusia yang enam fase (tahap) ini masih sebatas fase pertama, kedua atau ketiga, maka dia belum tentu dikenai dosa ataupun pahala, karena belum merupakan perbuatan/ tindakan dan belum juga disebut dengan niat.
Agama Islam mensyari’atkan niat untuk membedakan
amal perbuatan yang semata-mata berdasarkan adat kebiasaan dengan amal
perbuatan ibadat, dan untuk membedakan martabat dan ketentuan ibadat, oleh
karena itu kita perlu memperhatiakan fungsi dari niat.
Adapun fungsi niat dapat disebutkan sebagai
berikut:
1.
Sebagai pembeda antara amal ibadat dan amal adat
Salah satu contoh, mandi menurut adat kebiasaan
yang berlaku hampir seluruh manusia adalah membersihkan seluruh anggota badan.
Tetapi jika mandi itu dibarengi dengan niat untuk menghilangkan hadats besar,
beralihlah fungsinya dari perbuatan kebiasaan menjadi perbuatan ibadat.
2.
Sebgai pembeda martabat dan ketentuan ibadat satu
sama lain
Untuk membedakan martabat-martabat dan
ketentuan-ketentuan ibadat antara ibadat satu dengan yang lainya niat memegang
peranan penting sekali.
Seseorang yang menjalankan sholat dua raka’at misalnya, karena niatmya pulalah, maka sholat
itu dapat dibedakan antara sholat wajib misalnya sholat subuh dengan sholat
tahiyyatul masjid atau sholat sunnah lainya.
3.
Sebagai neraca pengesahan amal perbuatan
Salah satu tindakan amal perbuatan dapat diukur
dengan ada tidaknya niat yang menyertainya. Dengan kata lain amal itu dianggap
tidak ada jika tidak ada niatnya, atau dengan kata lain dengan niat itulah maka
suatu amal perbuatan baru sah dianggap sebagai amal perbuatan
Maka dari keterangan di atas jelaslah bahwa,
masalah niat yang benar bagi kita tidak bisa diabaikan begitu saja, karena niat segala amal
perbuatan justru tergantung pada niatnya.