Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Rabu, 26 April 2023



 

BANOM RANTING NU Desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga menggelar acara rutin tahunan yaitu Halal bi Halal dan silaturahmi bersama warga masyarakat, acara dilaksanakan pada hari Selasa 25 April 2023/ 4 Syawal 1444 H mulai pukul 19.30 WIB dikomplek halaman balai desa Mergasana.


Acara dihadiri oleh 45 anggota yang berasal dari Badan Otonom (Banom) NU Mergasana, yaitu Ranting NU Muslimat, Fatayat, Gerakan Pemuda Ansor, Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU dan seluruh warga masyarakat desa Mergasana.


Halal bi Halal ini dipadatkan dengan beberapa acara seperti pra acara diisi irama hadroh dan tahlil massal, dilanjutkan acara pembukaan, pembacaan ayat suci Al Quran yang dilantunkan oleh kader IPPNU, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Muslimat, fatayat, ansor, dan mars IPNU/IPPNU dan diteruskan sambutan-sambutan.







Sambutan pertama dari panitia penyelenggara sahabat Nurhidayat menyampaikan banyak terima kasih dari berbagai pihak yang telah menyukseskan acara pada malam hari itu, “mewakili semua panitia. Mohon maaf apabila ada kekurangan. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada segenap panitia mudah mudahan diterima oleh Allah,” imbuhnya.



Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Mergasana Arif Yoga Pratomo, S.Pd. mengapresiasi kepada jajaran BANOM Ranting NU desa Mergasana yang telah konsisten menyelenggarakan acara rutin tahunan dan Alhamdulillah setiap kegiatan bisa berjalan dan sukses di desa Mergasana, dan tentunya kami mewakili pemerintahan desa sangat berterima kasih kepada jajaran BANOM Ranting NU yang sudah ikut membantu program kami yaitu menciptakan warga masyarakat yang berkehidupan yang selaras dan seimbang anatara dunia dan akhirat sehingga tercipta kehidupan yang aman dan nyaman.



Berkaitan dengan program desa yang lain juga disampaikan kades Arif diantaranya PTSL (Sertifikasi Tanah Masal), PBB dan pembangunan fisik,  yang alhamdulillah telah selesai dikerjakan yaitu pengaspalan jalan diwilayah RT 10 dan 11. Pungkas Kades Arif dalam sambutannya. 


Dalam kesempatan yang sama Ketua Tanfidziyah MWCNU Kertanegara, Ustadz Suroyo, S.Pd.I mengungkapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada jajaran BANOM Ranting NU desa Mergasana yang telah menyelenggarakan acara halal bi halal dan silaturrahmi bersama warga masyarakat, karena ini merupakan kegiatan yang sangat positif antara pertemuan dari semua lembaga dan unsur-unsur yang ada di desa sehingga betul-betul tercipta suasa yang harmonis, dan kita juga harus saling bersama dan berkolaborasi dalam berjuang membela NU yang berlandaskan Aswaja.


Mari kita sama-sama berjuang untuk membela NU melaui benteng aswaja. Kalau kita bersama sama maka akan mudah,” ungkap ustadz Suroyo, S.Pd.I selaku Tanfidziyah MWCNU Kertanegara.





Baginya, syubhanul yaum, rijalul ghad, pemuda hari ini pemimpin masa depan, bahwa pemuda adalah sumber kekuatan karena mempunyai potensi yang dapat menciptakan keadan yang lebih baik. Baik dari segi fisik maupun pemikiranya, “hidup matinya suatu negara tergantung anak mudanya. Kalau diniati ikhlas dan lillah InsyaAllah tidak kesulitan,” ungkapnya.


Tepat pkl 23.00 WIB acara inti pengajian dalam rangka halal bi halal dan silaturahmi warga masyarakat desa Mergasana yang diisi oleh KH. Kompol PUJIONO, SH, M.M (Wakapolres Purbalingga)












Dalam ceramhnya beliu menyampaikan manfaat dan hikmah dengan adanya kegiatan halal bi halal: yaitu pentingnya GUPUH, LUNGGUH dan SUGUH dalam menerima tamu atau bertemu dengan orang lain sehingga akan tercipta kehidupan yang rukun antar sesama.


Tradisi lebaran yang berasal dari kata “lebar”, memiliki arti luas. Ungkapan ini mengandung arti bahwa setiap umat Islam setelah melakukan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, maka diharapkan pasca puasa akan memiliki hati yang lebar, lapang, bebas dari segala dosa, karena juga memberikan kelebaran (membuka) hati untuk memaafkan pada pihak lain, sehingga kembali menjadi fitri (suci) sebagaimana pada kondisi awal manusia dilahirkan (fitrah). Ungkapan ini sesuai dengan Hadis Nabi SAW: “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan penuh pengharapan kepada Allah, maka segala dosa-dosanya akan diampuni oleh-Nya”.








Tradisi yang mengiringi lebaran adalah “laburan”, berasal dari kata “labur” yang memiliki makna mengecat. Seperti dalam ungkapan “saya melabur tembok rumah”, artinya saya sedang mengecat rumah. Dalam konteks ini, laburan dapat dimaknai sebagai ungkapan akan pentingnya mengecat dan mendesain hati dengan cat yang indah dan cantik, setelah sebulan Ramadhan dilatih dan didandani, sehingga tampak indah, cantik, dan menawan dalam tata pergaulan dengan sesama. Tidak ada lagi celah kebencian dalam hati, dibuangnya jauh-jauh suudzon (prasangka buruk) pada sesama, dan lain-lain.


Tradisi selanjutnya adalah "luberan", yang berasal dari kata “luber”, dapat diartikan sebagai tindakan yang luman, dermawan, suka berbagi, berempati, dan bersimpati pada orang lain yang membutuhkan pertolongan. Sikap luber dengan berzakat fitri sebelum beridul fitri menjadi kewajiban bagi setiap Mukmin-Muslim. Wujud keluberan dapat diterjemahkan dalam kehidupan solidaritas sosial yang lebih nyata.


Ungkapan yang mengiringi ketiga tradisi di atas adalah “leburan” yang berasal dari kata “lebur” yang memiliki arti “nyatu (menjadi satu)”. Nyatu, menyatu, lebur dalam perspektif sufi yang kemudian menjadi tujuan dari semua ibadah, termasuk tujuan dari ibadah puasa, yaitu menyatunya seorang hamba dengan kekasih sejatinya, yaitu Allah SWT. Sebab tujuan dari semua ibadah itu adalah untuk mencapai derajat “taqwa” kepada Allah SWT (la’allakum tattaqun).


Acara Halal bi Halal ini dihadiri oleh Kiai Abdul Khamid selaku Rois Syuriyah MWC NU Kertanegara dan Ustadz Suroyo, S.Pd.I ketua Tanfidziyah MWCNU Kertanegara, Kiai Amin Mukhtadi Kiai Ali Nurohman dan. Ust Amin Mukhibudin Rois Syuriyah Ranting NU Mergasana, Ust. Darwis Sofani selaku katib syuriyah, H. Saebani Ketua Ta’mir Masjid Jami Al Ikhlas Mergasana, dan juga dihadiri dari PAC Muslimat, Fatayat, GP. Ansor, IPNU/IPPNU Kecamatan Kertanegara, BANSER, LINMAS dan tentunya dihadiri oleh semua pengurus ranting NU desa Mergasana.

Pewarta: Lutfi Royandi




























































































































































































































































































































































































































































Jumat, 21 April 2023

Pembagian zakat fitrah desa Mergasana dilaksanakan pada hari Kamis 20 April 2023 M/ 29 Ramadhan 1444 H yang bertempat dikomplek Madrasah Diniyah Takmiliyah Ma'arif NU, Acara dimulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai.


Berikut antusias warga tergambar dari keceriaan wajah yang terlihat dari putaran video berikut ini :

















Kamis, 20 April 2023

 

Kamis pukul 07.30 WIB – selesai, bertepatan tanggal 29 Ramadhan 1444 H/ 20 April 2023 M | Warga masyarakat desa Mergasana berbondong-bondong menuju komplek halaman Madrasah Diniyah usai mendengar ada pengumuman melalu pengeras suara dari panitia zakat fitrah, mereka datang sambil membawa berbagai peralatan untuk membawa beras, diantaranya jarit, pusri, tenggok, kandi, cething dll (peralatan_Jawa) dan juga kartu asnaf yang nantinya akan dituker dengan beras sesuai dengan jatah/ perolehan masing-masing asnaf, itu dilakukan oleh panitia untuk memudahkan dalam mengklasifikasi asnaf supaya tidak tertuker dengan asnaf yang lain.



Mengenai waktu membayar zakat fitrah itu dimulai sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri tanggal 1 Syawal. "Zakat fitrah disalurkan kepada fakir miskin paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri," Pungkas Ketua Panitia Bpk Munsorif.


Satu-satunya jenis zakat yang terkait secara langsung dengan ibadah puasa Ramadhan adalah zakat fitrah. Zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap jiwa muslim yang berada di bulan Ramadhan, baik orang dewasa maupun anak-anak, termasuk yang meninggal di bulan Ramadhan tetap ditunaikan zakat fitrahnya.


Setiap daerah bisa berbeda nilai zakat fitrahnya bila diukur dengan nilai uang sesuai harga makanan pokok yang dikonsumsi dalam suatu keluarga.


Penyaluran zakat fitrah menurut ketentuan Sunnah Nabi, diprioritaskan untuk kecukupan pangan dan kegembiraan fakir miskin menyambut hari raya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadis Nabi SAW.


Rasulullah telah memfardhukan (mewajibkan) zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan yang keji dan sia-sia dan untuk menjadi makanan bagi orang yang miskin.


Muzaki yang tercatat dipanitia zakat fitrah sebanyak 836 jiwa kali 2,7 Kg total jumlah 2.257 Kg. Jumlah ini hanya tersebar di wilayah RT 01 – RT 09 (Mergasana 1)


Adapun perolehan masing-masing asnaf adalah sebagai berikut :

   1.  Fakir    : 43 org x 9 Kg     = 387 Kg

   2.  Miskin : 265 org x 6 Kg   = 1.590 Kg

   3.  Sabil    : 33 org x 6 Kg     = 198 Kg

   4.  ‘Amil  : 13 org x 10,5 Kg = 136,5 Kg

======Jumlah======     = 2.311,5 Kg
















 

Panitia Zakat Fitrah desa Mergasana mengadakan rapat penentuan asnaf yang diselenggarakan pada hari Rabu 28 Ramadhan 1444 H/ 19 April 2023 yang bertempat di Gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah Ma’arif NU mulai pkl 16.00 – selesai. Rapat dibuka oleh Ketua Tanfidziyah Bpk Lutfi Royandi diteruskan oleh Kyai Abdul Khamid sebagai pemandu jalannya musyarawah penentuan asnaf.














Dalam sambutanya ketua tanfidziyah menyampaikan terimakasih banyak kepada segenap panitia zakat fitrah yang sudah bekerja secara maksimal dari pendataan muzzaki, pengumpulan zakat fitrah, rapat penentuan asnaf yang malam harinya diteruskan packing beras zakat fitrah, dan hari Kamis 20 April 2023/ 29 Ramdhan 1444 H mulai pukul 07.30 – selesai pembagian zakat fitrah ke masing-masing asnaf, Adapun Muzzaki yang tercatat dipanitia zakat fitrah tahun 2023 M/ 1444 H ada 836 orang dari RT 01 – RT 09.


Pada kesempatan yang sama Kyai Abdul Khamid menyampaikan bahwa, Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,

 

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)









Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

 

Sesuai hasil rapat penentuan asnaf di desa Mergasana hanya ada 4 asnaf yang meliputi: Fakir, Miskin, Ibnu Sabil dan ‘Amil.   


DAFTAR ASNAF DESA MERGASANA

TAHUN 1444 H/ 2023 M (RT 01 – 09)


NAMA

RT

FAKIR

MISKIN

IBNU SABIL

‘AMIL

JML

RT 01

3 org

44 org

5 org

2 org

54 org

RT 02

7 org

31 org

3 org

3 org

45 org

RT 03

10 org

29 org

3 org

3 org

45 org

RT 04

3 org

24 org

3 org

-

30 org

RT 05

2 org

25 org

4 org

1 org

31 org

RT 06

4 org

24 org

4 org

1 org

34 org

RT 07

6 org

27 org

6 org

2 org

41 org

RT 08

4 org

39 org

3 org

1 org

47 org

RT 09

4 org

21 org

2 org

-

27 org

JML

43 org

265 org

33 org

13 org

354 org




DAFTAR RINCIAN PEMBAGIAN



NO

ASNAF

JML  JIWA 

JUMLAH 

1

FAKIR

43 X 9 Kg

387 Kg

2

MISKIN

265 X 6 Kg

1.590 Kg

3

SABIL

33 X 6 Kg

198 Kg

4

‘AMIL

13 X 10.5 Kg

136.5 Kg

JUMLAH TOTAL

2.311.5 Kg

 

Sumber: Panitia Zakat Fitrah 1444 H/ 2023 M