Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Rabu, 29 November 2023

 


Mergasana 28 November 2023| Ranting NU desa Mergasana kali ini mendapat giliran putaran yang ke-4 dari Porgram Kerja Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Keluarga Maslahah NU (GKMNU) Kecamatan Kertanegara untuk mengadakan Sosialisasi.

Acara digelar pada hari Selasa 28 November 2023 di aula gedung balai desa Mergasana mulai pukul 19.30 s.d selesai. sebagai petugas MC adalah rekanita Fitri Sakdiyah, dirigen lagu rekanita Hana Indana Zufa dan sebagai narasumber/pemateri sosialisasi dari Kementerian Agama Kabupaten sebagai kepala Satgas GKMNU Kabupaten Purbalingga yaitu Bapak Isnan Fathoni, S.Pd yang berasal dari desa Banjaran Kecamatan Bojongsari.

Adapun rangkaian acaranya adalah sebagai berikut;

   1.  Pembukaan.

   2. Menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars Subbanul 

      Wathon.

   3.  Sambutan-sambutan.

   4.  Sosialisasi.

   5.  Doa/penutup.

 

Usai pembukaan dilanjutkan menyayikan lagu lagu Indonesia Raya dan Mars Subbanul Wathon diteruskan acara sambutan-sambutan.

Sambutan pertama dari Ketua Satgas Gerakan Keluarga Maslahah NU (GKMNU) Kecamatan Kertanegara yaitu sahabat Hermanto.

Dalam sambutannya ketua satgas menyampaikan ucapan terimaksih kepada Kepala desa Mergasana yang telah memfasilitasi aula gedung balai desa sebagai tempat acara sosialisasi, ucapan terimaksih kepada pengurus MWC NU, pengurus ranting NU, pengurus BANOM serta warga masyarakat desa Mergasana yang begitu antusias menghadiri acara tersebut.

Lebih lanjut ketua satgas sahabat (Hermanto} menyampaikan permohonan maaf bilamana dalam menyelenggarakan acara sosialisasi ini terdapat kekurangan dan kesalahan.  

Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nadhalatul Ulama (PBNU) dalam Program Ketahanan Keluarga. Satuan Tugas (Satgas) Gerakan Keluarga Maslahah NU (GKMNU) sudah dibentuk diberbagai wilayah.

Diwilayah kecamatan Kertanegara, sebagai sasaran program sosialisasinya ada 7 desa di Kecamatan Kertanegara yang meliputi desa Karangpucung, Krangean, Karangasem 1, Mergasana, Kertanegara, Kasih dan desa Adiarsa.

Adapun desa yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi antara lain desa Karangpucung, Krangean, Karangasem 1 dan desa Mergasana, berati masih tersisa 3 desa yang belum melaksanakan, sesuai program jadwal yang sudah ditentukan oleh Satgas diharapkan dalam bulan November ini kegiatan sosiasilsasi sudah dilaksanakan seluruh desa yang sudah ditunjuk. Pungkas sahabat Herman dalam sambutannya.

Sambutan kedua dari Kades Mergasana Bapak Arif Yoga Pratomo, S.Pd. dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih dan apresisasi kepada Satgas Gerakan Keluarga Maslahah NU (GKMNU) Kecamatan Kertanegara yang malam ini mengadakan kegiatan sosialisasi. mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini akan membawa manfaat dan keberkahan bagi warga kami, Kades Arif juga menghimbau sekaligus mengajak kepada seluruh warga yang hadir untuk bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius supaya program dari PBNU ini betul-betul dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat wabil khusus desa Mergasana, Pungkas kades dalam mengakhiri sambutannya. 


Sebagai acara inti yaitu sosialisasi Gerakan Keluarga Maslahah NU (GKMNU) yang di paparkan oleh kepala Satgas GKMNU Kabupaten Purbalingga yaitu Bapak Isnan Fathoni, S.Pd.

Dalam pemaparannya beliau menyampaiakn bahwa Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (NU) adalah salah satu inisiatif yang diluncurkan oleh NU untuk mengembangkan peran aktif masyarakat Muslim dalam berbagai bidang kehidupan. Keluarga Maslahat sendiri bermakna keluarga yang bergerak untuk mencari kebaikan bersama, baik dalam skala keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Gerakan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Muslim agar dapat berkontribusi positif dalam pembangunan dan kesejahteraan umum.

Dalam penguatan keluarga Maslahah ini, keluarga merupakan pondasi penting dan elemen utama pembangunan masyarakat dan bangsa.  Untuk membangun keluarga, diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Hal itu tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah namun perlu bekerja sama dengan berbagai stakeholder di masyarakat.

Bimbingan keluarga maslahah yang diberikan kepada para peserta dengan berbagai unsur seperti; Pengurus Ranting, Muslimat, Fatayat, GP Ansor dan kelompok majelis taklim serta unsur kelompok lain di desa Mergasana.

Beliau juga menyampaiakn tentang lima pilar pernikahan, yaitu mitsaqan ghalidha (sebagai pasangan yang kokoh), zawaj (berpasangan), mu’asyarah bil maruf (memperlakukan pasangan secara bermartabat), musyawarah (apa pun yang terjadi harus dilaksanakan secara bermusyawarah dengan pasangan), dan taradhin (Saling Ridha).

Gerakan ini mencerminkan konsep Islam yang inklusif, dengan menekankan nilai-nilai kebersamaan, keadilan, dan kemanfaatan bersama. Gerakan Keluarga Maslahat NU berusaha menciptakan masyarakat yang lebih berdaya, adil, dan bermartabat, sesuai dengan ajaran Islam dan tradisi NU.

Pungkas Bapak Isnan dalam mengakhiri materinya, acara berlangsung sampai pukul 22.30. dan diakhiri bacaan khamdalah sebagai pamungkas acara.









































Senin, 30 Oktober 2023



Mergasana 30 Oktober 2023| Pekerjaan pembangunan perluasan lahan pemakaman tanah Makam/ Kuburan desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalinnga terus dikebut, hingga saat ini progres pekerjaan sudah 

mencapai 90%.


Sejalan dengan pertumbuhan penduduk akan berpengaruh pada tuntutan akan terpenuhinya berbagai fasilitas umum dan fasilitas yang memadai guna mendukung kegiatan bermasyarakat pada kawasan pedesaan. Salah satu komponen yang menjadi prioritas untuk menunjang kenyamanan kegiatan bermasyarakat pada suatu kawasan pedesaan yaitu tersedianya tempat pemakaman yang cukup. Dalam hal ini, sudah menjadi kewajiban bagi warga masyarakat untuk menyediakan tanah pemakaman bagi para warga yang menghuni suatu kawasan pedesaan. Berbagai cara dapat diupayakan untuk menyediakan sarana tempat pemakaman pada suatu pedesaan, yaitu dengan menggalang dana dari masyarakat yang dalam hal ini diprakarsai oleh Pengurus Ranting NU desa Mergasana dengan membeli lahan tanah pemakaman ke warga pada lokasi dekat TPU yang sudah ada. 

Sehingga ketersediaan lahan pemakaman yang dimiliki saat ini sudah ada pengembangan dengan luas lahan yang dibeli seluas 150,41 ubin.












JOGLO TPU KECIL



JOGLO TPU BESAR






















JOGLO KE MAKAM 
ALMAGFURLAH KH. ABU BAKAR SIDIQ BIN 
ZAENAL ARIFIN




Rabu, 20 September 2023

Mergasana 9 September 2023| Pengurus Ranting NU desa Mergasana Kec. Kertanegara Kab. Purbalingga menggelar musyawarah dalam rangka membahas tentang pengadaan/ perluasan tanah makam/ kuburan. Kegiatan diselenggarakan pada hari Sabtu malam Ahad 23 Shafar 1445 H/ 9 September 2023 pukul 20.00 WIB – selesai bertempat di serambi Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana.




Saat ini desa kami memiliki TPU yang terbatas dan tidak lagi bisa menampung apabila suatu saat ada yang meninggal dunia yang akan dimakamkan di TPU Mergasana. Luas lokasi saat ini tidak lagi sebanding dengan jumlah penduduk di desa kami yang semakin hari semakin bertambah, menurut catatan saat ini penduduk desa Mergasana berjumlah ± 1.670 jiwa, sehingga kami dari Pengurus Ranting NU desa Mergasana menggagas untuk mengembangkan tanah Makam/Kuburan dengan cara menggalang dana dari warga masyarakat desa Mergasana serta para donatur dari berbagai unsur/elemen masyarakat dengan rincian kelas 1 Rp. 500.000/KK, kelas 2 Rp. 300.000/KK dan kelas 3 Rp. 200.000/KK.


Adapun susunan panitia pengadaan tanah kuburan adalah sebagai berikut;

ü   Penasehat     ; Pengurus Ranting NU

ü   Pelindung    ; Kades Mergasana

ü   Ketua           ; Ust. Darwis Sofani

ü   Sekretaris     ; Sukirwan, S.Pd

ü   Bendahara    ; H. Saebani


Seksi penggalangan dana;

1.  RT 01/01 ; Slamet Linjarto 

2.  RT 02/01 ; Munsorif

3.  RT 03/01 ; Nur Syarifudin

4.  RT 04/01 ; Muharjo

5.  RT 05/02 ; Makdum

6.  RT 06/02 ; Basuni

7.  RT 07/02 ; Nur Fauzi

8.  RT 08/02 ; Matori

9.  RT 09/02 ; Juweni

10.    RT 10/03 ; Sugeng

11.    RT 11/03 ; Sururi

12.    RT 12/03 ; M. Zidan Muslim


Adapun dana yang berasal dari warga Mergasana meliputi dari RT 01 s.d RT 12 dengan rincian sebagai berikut;


 1.    RT 01/01 Rp. 20.000.000 (Duapuluh juta rupiah}

 2. RT 02/01 Rp. 11.400.000 (Sebelas juta empatratus ribu rupiah}

 3. RT 03/01 Rp. 12.300.000 (Duabelas juta tigaratus ribu rupiah}

  4.    RT 04/01 Rp. 9.000.000 (Sembilan juta rupiah}

 5. RT 05/02 Rp. 9.600.000 (Sembilan juta enamratus ribu rupiah}

 6. RT 06/02 Rp. 9.700.000 (Sembilan juta tujuhratus ribu rupiah}

 7. RT 07/02 Rp. 12.300.000 (Duabelas juta tigaratus ribu rupiah}

 8. RT 08/02 Rp. 12.200.000 (Duabelas juta duaratus ribu rupiah}

 9. RT 09/02 Rp. 10.200.000 (Sepuluh juta duaratus ribu rupiah}

 10. RT 10/03 Rp. 12.500.000 (Dua belas juta limaratus ribu rupiah}

 11. RT 11/03 Rp. 7.300.000 (Tujuh juta tigaratus ribu rupiah}

 12. RT 12/03 Rp. 10.500.000  (Sepuluh juta limaratus ribu rupiah}


Sehingga total dana yang masuk dari RT 01 – RT 12 sejumlah; Rp. 137.000.000 (Seratus tiga puluh tujuh juta rupiah}

Sedangkan dana dari donotur yang transfer lewat rekening panitia sejumlah Rp. 9.500.000 (Sembilan juta lima ratus ribu rupiah} ditambah dari Panitia pengajian Haul Thoriqoh Syadiliyah (Ahad Kliwon} sejumlah Rp. 2.500.000 (Dua juta limatus ribu rupiah} sehingga total terkumpul dana sebesar Rp. 149.000.000 (Seratus empat puluh sembilan juta rupiah}

 

Adapun tanah yang dibeli untuk pengembangan Makam/Kuburan meliputi tanah milik Ibu Hj. Badingah seluas 19,74 ubin. Ibu Duriyah 62,34 ubin. Ibu Rochanah 25,62 ubin, Bpk Juremi 35,71 ubin, Bpk Dimyati 4 ubin dan Bpk Roisun 3 ubin, sehingga total tanah yang dibeli seluas 150,41 ubin, yaitu dengan harga per ubin Rp. 650.000.