Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Senin, 23 Januari 2023


Terpetik dalam riwayat desa Mergasana awal abad 19, diarah tenggara order distrik Karanganyar ada suatu wilayah yang dihuni masyarakat manusia termasuk masyarakat hukum, yang berbatasan dengan sebelah barat penatusan Kaliori, sebelah Timur desa Karangsari order distrik Karangmoncol, dan disebelah selatan desa Sidareja kecamatan Kaligondang, itulah desa Mergasana.


Pada saat itu dipimpin oleh seorang BEKEL Surawecana dan CONGGOK Asanmurawi. Kemungkinan kata BEKEL itu sepadan dengan LURAH, dan kata CONGGOK itu sepadan dengan BAU, buktinya ini berlaku pada masyarakat yang dipimpin oleh lurah Surawecana, dan Bau Asanmurawi. Data ini mengambil dari peta desa tahun 1906 untuk ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).


Menurut cerita masyarakat desa Mergasana waktu itu belum semangat beragama. Alhamdulillah pada tahun 1912 dalam pemerintahan penjajahan Belanda, dengan pertolongan Allah dan Ridhonya ada seorang ulama dari Kuningan Jawa Barat berkunjung dan berdakwah Islam yaitu KH. Zaenal Arifin bersama putra – putrinya yaitu:

1. KH. Abu Bakar.  

2. KH. Iskhak.  

3. KH. Dasuki.  

4. KH. Sarbini.

5. KH. Suchemi.  

6. Nyai Siti Maryam.

7. Nyai Armalah.

8. Nyai Syarifah.

9. Nyai Fatimah, dan

10. Nyai Nafisyah.


Lurah pada waktu itu tergugah dan terbuka mata hatinya untuk memikirkan kemajuan Islam di Mergasana, supaya ada yang mengajar tetap lajunya Islam di Mergasana, maka berinisiatif purti sulungnya yang bernama Mursini dinikahkan dengan KH. Abu Bakar pada tahun 1913, dan  KH. Sarbini diambil mantu juga oleh Lurah Kertanegara dan menetap juga di Kertanegara.  


Langkah begitu itu juga dijalani atau dialami oleh perjuangan para Wali Songo. Seperti Raden Rahmat atau Sunan Ampel dipersunting puteri Raja Brawijaya. Begitu juga Sunan Gunung Jati juga mempersunting Puteri Raja Pajajaran Prabu Siliwangi, dan masih banyak lagi contoh lainya.  


Kedua mempelai dua sejoli itu rupanya mendapat kecocokan Visi dan Misi, maka di tahun 1916 setelah tiga tahun hidup bersama mertua, maka dipisah rumah untuk belajar mandiri dan melanjutkan perjuanganya yaitu, “Izul Islam Wal Muslimin”.


Beliu mendirikan rumah di Grumbul Kebanaran yang sekarang wilayah RT 11 RW 03 desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga.  Menurut cerita beliau adalah orang yang suka silaturrahmi dari pintu ke pintu, maka langkah pertama cara dakwah beliau yaitu memakai cara “Endong Sistem”  (Kunjungan Silaturrahmi) itu berjalan selama kurang lebih 4 tahun.  


Pada tahun 1920 atas dukungan Lurah dan Masyarakat maka beliau merintis membangun Pondok Pesantren yang berlokasi dikomplek Mushola Baitur Rahman RT 11 RW 03,  konon cerita santri pertamanya antara lain:

1Kyai. Rouf dari Kaliputih

2. KH. Ansor dari Condong

3. KH. Abdurrahman Lurah Batur Picung 

4. Mbah Kyai Cheran Babakan Purbalingga


Perjuangan beliau dibantu oleh adik iparnya yang bernama Kyai. Chalil, berati mantu Lurah pada waktu itu ada dua orang yang dari tokoh agama yaitu KH. Abu Bakar dan Kyai. Chalil.


Alhamdulillah pada saat itu, mulai ramai putra-putra orang kaya, dan orang ekonomi lemah pun pada mesantren.  Putra-putra orang kaya seperti :  KH. ChambaliAchmad SuharjoMadsuchemi – dan Madmuchtar, mesantren mualai dari Karangsari Purwokerto sampai Cibulak Cirebon. 


Tidak ketinggalan dari putra –putra dari orang yang berekonomi lemah tapi ada animo ingin bisa ngaji (Belajar Ngaji) pada berangkat mesantren seperti : Almarchum Bachri, Alm Kudasi, Alm Yasroni, Alm Madyasir, dan Alm Madsalimi, mereka mesantren dari pesantren Karangsari, Petuguran sampai Cibulak sambil mencari dana sendiri.  


Santri-santri yang belajar di Cirebon mulai ada yang mukim, maka jadi incaran beliau KH. Abu Bakar. Maka sekitar tahun 1926 putrinya yang sulung yang bernama Rochmah dinikahkan dengan santri Cirebon yang bernama KH. Chambali.


Bersama masyarakat dan santri di tahun 1933 membangun masjid semi permanen dengan Brunjung dan Mekutha Tembaga, sampai sekarang Mekutha dan Mimbarnya sebagai saksi bisu.  Perjuangan jalan terus, pelan tapi pasti, sehingga Islam kelihatan berkembang di Mergasana, Beliau meninggal dunia pada tahu 1963, dengan meninggalkan putra wayah (Anak, cucu).  Semoga Putra Wayahnya bisa meneruskan perjuangan Embahnya.  Amiinn ...               Sekian.  Terimakasih.





Makam KH. Abu Bakar Sidiq Bin Zaenal 'Arifin



Sejarawan: Ky. Amin Muchtadi

    Editor: Lutfi Royandi       



Fail sejarah ringkas almaghfurlah KH. Abu Bakar Sidiq yang bisa didownload:

👇

https://drive.google.com/uc?export=download&id=10GgPR4u0D0wG9r6D4Q3px216mKZPUmRc




Minggu, 22 Januari 2023

Agama Islam selalu meletakkan niat pada awal peribadatan, karena nilai sebuah amal itu tergantung pada niatnya, Karena itu ketika kita melaksanakan ibadah sholat wajib diawali dengan niat, mau puasa diawali niat, zakat , umrah, haji juga diawali dengan niat, Jadi amal perbuatan yang menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT (ibadah) pada umumnya diperlukan dengan adanya niat yang ikhlas.

Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi:

Ø¥ِÙ†َّÙ…َا الْØ£َعْÙ…َالُ بِالنِّÙŠَّØ©ِ ÙˆَØ¥ِÙ†َّÙ…َا Ù„ِÙƒُÙ„ِّ امْرِئٍ Ù…َا Ù†َÙˆَÙ‰

Artinya: “Sesungguhnya segala perbuatan itu bergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan apa yang diniatkannya. (HR Bukhari dan Muslim).


Sumber gambar: www.google.com

Lalu bagaimana proses dan arti niat itu sendiri?


Menurut Fathurrahman dalam bukunya “Hadits Nabawai” berasal dari bahasa Arab yang berati satu tujuan merealisasi tujuan. Istilah lain disebut dengan Qashad, Qashad ini terletak dalam hati seseorang dalam proses pertumbuhanya untuk merealisasikan perbuatan  itu melalui 6 fase ( tahapan) diantaranya:


1.  Fase pertama disebut al hajis (goresan hati)

2. Fase kedua, al hajis itu bergerak merangsang hati untuk melaksanakan suatu perbuatan yang disebut dengan al khatir (rangsangan hati)

3. Fase ketiga, al khatir lalu bergerak memantulkan dan membisikan hati pada jiwa untuk melakukan atau tidak melakukan, hal ini yang disebut dengan hadiitsun nafsi (suara hati/suara jiwa)

4. Fase keempat, bila hadiitsun nafsi memutuskan untuk mengerjakan suatu perbuatan, maka inilah yang disebut al hamm (himmah atau cita hati)

5. Fase kelima, Cita hati itu dimantapkan menjadi hasrat yang kuat untuk mewujudkan suatu perbuatan, yang kemudian disebut fase al ‘azm (hasrat yang kuat)

6.  Fase keenam, Jika al ‘azm itu diwujudkan dalam bentuk awal perbuatan, maka fase inilah yang menurut syariat Islam disebut dengan NIAT.


Jika qashad manusia yang enam fase (tahap) ini masih sebatas fase pertama, kedua atau ketiga, maka dia belum tentu dikenai dosa ataupun pahala, karena belum merupakan perbuatan/ tindakan dan belum juga disebut dengan niat.


Agama Islam mensyari’atkan niat untuk membedakan amal perbuatan yang semata-mata berdasarkan adat kebiasaan dengan amal perbuatan ibadat, dan untuk membedakan martabat dan ketentuan ibadat, oleh karena itu kita perlu memperhatiakan fungsi dari niat.


Adapun fungsi niat dapat disebutkan sebagai berikut:

1.  Sebagai pembeda antara amal ibadat dan amal adat

Salah satu contoh, mandi menurut adat kebiasaan yang berlaku hampir seluruh manusia adalah membersihkan seluruh anggota badan. Tetapi jika mandi itu dibarengi dengan niat untuk menghilangkan hadats besar, beralihlah fungsinya dari perbuatan kebiasaan menjadi perbuatan ibadat.


2.  Sebgai pembeda martabat dan ketentuan ibadat satu sama lain

Untuk membedakan martabat-martabat dan ketentuan-ketentuan ibadat antara ibadat satu dengan yang lainya niat memegang peranan penting sekali.

Seseorang yang menjalankan sholat dua raka’at  misalnya, karena niatmya pulalah, maka sholat itu dapat dibedakan antara sholat wajib misalnya sholat subuh dengan sholat tahiyyatul masjid atau sholat sunnah lainya.


3.    Sebagai neraca pengesahan amal perbuatan

Salah satu tindakan amal perbuatan dapat diukur dengan ada tidaknya niat yang menyertainya. Dengan kata lain amal itu dianggap tidak ada jika tidak ada niatnya, atau dengan kata lain dengan niat itulah maka suatu amal perbuatan baru sah dianggap sebagai amal perbuatan

 

Maka dari keterangan di atas jelaslah bahwa, masalah niat yang benar bagi kita tidak bisa diabaikan begitu saja, karena niat segala amal perbuatan justru tergantung pada niatnya.


Selasa, 17 Januari 2023

Dalam pembagian tugas bendahara diantaranya sebagai penanggungjawab atas pengelolaan dan pencatatan keuangan organisasi, dan membuat laporan tertulis kondisi keuangan organisasi setiap bulan/setiap tahunnya.

 

Melalui website resmi Pengurus Ranting NU Desa Mergasana (https://www.rantingnumergasana.or.id/),  akan di laporkan pergerakan KAS Ranting yang kami kelola dengan secara transparan, harapan kami informasi ini bisa dipahami dan selanjutnya untuk diteruskan kepada pihak yang membutuhkan, agar tidak terjadi gagal paham dalam menangkap informasi yang belum teruji kebenarannya, terutama kepada warga masyarakat. karena prinsip KAS Ranting itu “Dari warga masyarakat kembali ke warga masyarakat” 


KAS Ranting NU Desa Mergasana terdiri dari 2 sumber yaitu Kaleng KOINU dan bagi hasil tanah bengkok kades seluas 100 ubin hibah/ pemberian dari Kades (Bpk. Arif Yoga Pratomo, S.Pd) selama beliau menjabat.


Beberapa tahun ini, atau tepatnaya semenjak adanya Pandemi Covid 19 hingga sampai berakhirnya pandemi sumber KAS yang berasal dari kaleng KOINU belum berjalan secara maksimal, sehingga mengurangi pendapatan KAS Ranting. Sementara berbagai macam pengeluaran yang bersifat sosial terus berlanjut yaitu membatu kepada warga yang terkena musibah kematian maupun musibah yang lain.


Seperti terjadinya banjir yang melada desa Mergasana pada bulan November 2022 banyak warga masyarakat yang terkena dampaknya, sehingga Pengurus Ranting NU terpanggil untuk sedikit membantu meringankan penderitaan yang dialami oleh warga yaitu dengan membagikan sembako.


Begitu juga dengan keluarga yang terkena musibah kematian dari pengurus ranting melalui KAS membatu untuk meringankan sewa tratag sejumlah Rp. 150.000 untuk ditingkat wilayah desa, sedangkan di wilayah Kebanaran RT 10-12 sebesar Rp. 200.000 


Perawatan lampu Makam/Kuburan yang terdapat  5 titik, itu juga menjadi tanggung jawab Pengurus Ranting untuk membelikan yang baru bilamana ada lampu yang mati/putus dengan anggaran Rp. 100.000/lampu 


Program BANSOS kepada warga masyarakat ini sudah berjalan semenjak Ketua Tanfidziyah (Kyai. Ibnu Munawar) purna dari jabatannya hingga pergantian kepengurusan sekarang ini.


Harapanya mudahan-mudahan  Pengurus Ranting NU Desa Mergasana yang di percaya untuk meneruskan dan mempertahankan Organisasi Ranting NU ini bisa menjalankan tugasnya dengan amanah, Amiin Yaarobal’alamiin.   


Berikut laporanya:

                                          











Senin, 16 Januari 2023

Peletakan lafadz Allah dipucuk menara Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana setinggi 15 m dilakukan oleh para pekerja usai menyelesaikan rangkaian pemasangan bagian-bagian menara yang tersusun dari beberapa bagian. Terlihat para pekerja menyiapkan alat-alat yang dibutuhkan seperti sabuk pengaman, tali/ tambang, helm dll, tidak kalah pentingnya yaitu mental/ nyali dan juga dibutuhkan konsentrasi total. Perlahan-lahan para pekerja naik satu persatu ke atas menara, sehingga nampak kelihatan dari jauh seperti anak kecil yang sedang berlatih naik panjat pinang.


Pekerjaan ini kalau diamati betul-betul merupakan pekerjaan yang sangat beresiko, karena salah sedikit saja bisa fatal akibatnya karena nyawa sebagai taruhanya, betapa tidak kalau terjatuh dari menara yang ketinggiannya sampai 15 m sudah dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi (waallahu’alam) maka munculah kalimat “Jangan coba-coba melakukan adegan yang berbahaya, kalau bukan dilakukan oleh ahlinya”.


Alhamdulillah pekerjaan itu diselesaikan dengan selamat dan tepat sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh pemborong banguanan, dan mudah-mudahan jadi bangunan menara yang awet dan kuat sebagai symbol megah dan kokohnya masjid jami’ al ikhlas desa Mergasana.

Berikut video pemasangannya:






Mergasana, 21 November 2020|   Keinginan warga masyarakat desa Mergasana untuk memiliki Masjid yang punya menara sangatlah kuat, berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda ikut serta menyerukan untuk segera membangun menara Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga.


Dari sini lahirlah agenda musyawarah yang diprakarsai oleh pengurus ranting NU desa Mergasana dengan acara sebagai berikut:

   1.  Pembukaan

   2.  Sambutan-sambutan

   3.  Inti Musyawarah

   4.  Lain-lain

   5.  Do’a/Penutup


Sambutan diawali dari ketua ranting NU desa Mergasana (Ust. Ibnu Munawar) dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta musyawarah yang telah meluangkan waktunya untuk mengahadiri undangan dari pengurus ranting, mudah-mudahan kehadiran bapak-bapak akan membawa manfaat didunia dan diakhirat, karena ini berkaitan erat dengan membangun dan menghias tempat ibadah kepada Allah SWT yang jelas disitu akan membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua.














Acara dilanjutkan dengan penyusunan RAB pembangunan menara dan kuba Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana dengan perkiraan menelan biaya Rp. 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). Sementara dana yang dimiliki KAS Masjid hanya Rp. 40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) praktis masih ada kekurangan dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Kekurangan dana inilah yang akhirnaya diserahkan ke seluruh warga masyarakat desa Mergasana denagan cara mendata pekerjaan/ profesi warganya dengan klasifikasi sebagai berikut:

1.            PNS dan Mandor/ pemborong proyek ( 48 org x 1.000.000)

2.            Kades dan Perangkat ( 9 org x 750.000)

3.            Pensiunan dan Masyarakat mampu ( 12 0rg x 500.000)

4.            Warga masyarakat dengan klasifikasi kelas 1, 2 dan 3


Kelas 1 (Rp. 100.000) kelas 2 (Rp. 200.000) dan kelas 3 (Rp. 300.000) dari klasifikasi inilah yang nantinya akan terkumpul dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Sehingga kebutuhan dana pembangun menara dan kuba dapat terpenuhi. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu tahun dana sudah terkumpul. yang pada akhirnya warga masyarakat dapat membangun dua menara dan satu kuba dengan total anggaran biaya swadaya sebesar Rp. 150.000.000,00 ( Seratus lima puluh juta rupiah)

“Selamat dan sukses,  semoga bermanfaat untuk kita semua”