Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Senin, 16 Januari 2023

Mergasana, 21 November 2020|   Keinginan warga masyarakat desa Mergasana untuk memiliki Masjid yang punya menara sangatlah kuat, berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda ikut serta menyerukan untuk segera membangun menara Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga.


Dari sini lahirlah agenda musyawarah yang diprakarsai oleh pengurus ranting NU desa Mergasana dengan acara sebagai berikut:

   1.  Pembukaan

   2.  Sambutan-sambutan

   3.  Inti Musyawarah

   4.  Lain-lain

   5.  Do’a/Penutup


Sambutan diawali dari ketua ranting NU desa Mergasana (Ust. Ibnu Munawar) dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta musyawarah yang telah meluangkan waktunya untuk mengahadiri undangan dari pengurus ranting, mudah-mudahan kehadiran bapak-bapak akan membawa manfaat didunia dan diakhirat, karena ini berkaitan erat dengan membangun dan menghias tempat ibadah kepada Allah SWT yang jelas disitu akan membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua.














Acara dilanjutkan dengan penyusunan RAB pembangunan menara dan kuba Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana dengan perkiraan menelan biaya Rp. 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). Sementara dana yang dimiliki KAS Masjid hanya Rp. 40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) praktis masih ada kekurangan dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Kekurangan dana inilah yang akhirnaya diserahkan ke seluruh warga masyarakat desa Mergasana denagan cara mendata pekerjaan/ profesi warganya dengan klasifikasi sebagai berikut:

1.            PNS dan Mandor/ pemborong proyek ( 48 org x 1.000.000)

2.            Kades dan Perangkat ( 9 org x 750.000)

3.            Pensiunan dan Masyarakat mampu ( 12 0rg x 500.000)

4.            Warga masyarakat dengan klasifikasi kelas 1, 2 dan 3


Kelas 1 (Rp. 100.000) kelas 2 (Rp. 200.000) dan kelas 3 (Rp. 300.000) dari klasifikasi inilah yang nantinya akan terkumpul dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Sehingga kebutuhan dana pembangun menara dan kuba dapat terpenuhi. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu tahun dana sudah terkumpul. yang pada akhirnya warga masyarakat dapat membangun dua menara dan satu kuba dengan total anggaran biaya swadaya sebesar Rp. 150.000.000,00 ( Seratus lima puluh juta rupiah)

“Selamat dan sukses,  semoga bermanfaat untuk kita semua”




























































Categories: ,

0 comments:

Posting Komentar