Takmir
Masjid Jami’ Al Ikhlas bersama
warga masyarakat desa Mergasana terus berupaya memperluas dan memperindah
sarana tempat beribadah, tujuannya tidak lain supaya kaum Muslimin dan Muslimat
merasa nyaman saat menjalankan ibadah sholat, baik mengerjakan sholat wajib
maupun yang sunah juga kegiatan keagamaan lainya.
Berbagai
upaya telah dilakukan untuk mewujudkan hal itu, dari pengumpulan
dana infaq tiap hari Jum’at, infaq setiap jum’at kliwon juga
infaq-infaq yang diberikan oleh warga lainya.
Alhamdulillah
dipertengahan bulan Desember tahun 2022, Masjid Jami’ Al Iklhas menerima
kucuran dana HIBAH dari Pemda Kabupaten Purbalingga melalui APBD Perubahan
tahun 2022 sebesar Rp. 30.000.000 (Tigapuluh juta rupiah)
Dari
dana tersebut ditambah dengan KAS Masjid yang ada digunakan untuk merenovasi
kondisi masjid, sehingga kondisi masjid sekarang ini sudah menjadi lebih luas
dan terlihat bagus dibanding tahun sebelumnya.
Kusen
jendela maupun pintu yang semula terbuat dari bahan kayu sekarang sudah diganti
dengan bahan aluminium yang sudah teruji keawetannya, begitu juga dengan
dinding masjid yang semula memakai kramik, sekarang diganti dengan granit, sehingga
kelihatan jadi lebih gagah dan indah.
0 comments:
Posting Komentar