Just another free Blogger theme

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGURUS RANTING NU DESA MERGASANA KECAMATAN KERTANEGARA KABUPATEN PURBALINGGA PROVINSI JAWA TENGAH KODE POS 53358 - TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGAN ANDA

Senin, 16 Januari 2023

Mergasana, 21 November 2020|   Keinginan warga masyarakat desa Mergasana untuk memiliki Masjid yang punya menara sangatlah kuat, berbagai masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda ikut serta menyerukan untuk segera membangun menara Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga.


Dari sini lahirlah agenda musyawarah yang diprakarsai oleh pengurus ranting NU desa Mergasana dengan acara sebagai berikut:

   1.  Pembukaan

   2.  Sambutan-sambutan

   3.  Inti Musyawarah

   4.  Lain-lain

   5.  Do’a/Penutup


Sambutan diawali dari ketua ranting NU desa Mergasana (Ust. Ibnu Munawar) dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta musyawarah yang telah meluangkan waktunya untuk mengahadiri undangan dari pengurus ranting, mudah-mudahan kehadiran bapak-bapak akan membawa manfaat didunia dan diakhirat, karena ini berkaitan erat dengan membangun dan menghias tempat ibadah kepada Allah SWT yang jelas disitu akan membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua.














Acara dilanjutkan dengan penyusunan RAB pembangunan menara dan kuba Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana dengan perkiraan menelan biaya Rp. 150.000.000,00 (Seratus lima puluh juta rupiah). Sementara dana yang dimiliki KAS Masjid hanya Rp. 40.000.000,00 (Empat puluh juta rupiah) praktis masih ada kekurangan dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Kekurangan dana inilah yang akhirnaya diserahkan ke seluruh warga masyarakat desa Mergasana denagan cara mendata pekerjaan/ profesi warganya dengan klasifikasi sebagai berikut:

1.            PNS dan Mandor/ pemborong proyek ( 48 org x 1.000.000)

2.            Kades dan Perangkat ( 9 org x 750.000)

3.            Pensiunan dan Masyarakat mampu ( 12 0rg x 500.000)

4.            Warga masyarakat dengan klasifikasi kelas 1, 2 dan 3


Kelas 1 (Rp. 100.000) kelas 2 (Rp. 200.000) dan kelas 3 (Rp. 300.000) dari klasifikasi inilah yang nantinya akan terkumpul dana Rp. 110.000.000,00 (Seratus sepuluh juta rupiah). Sehingga kebutuhan dana pembangun menara dan kuba dapat terpenuhi. Alhamdulillah dalam waktu kurang dari satu tahun dana sudah terkumpul. yang pada akhirnya warga masyarakat dapat membangun dua menara dan satu kuba dengan total anggaran biaya swadaya sebesar Rp. 150.000.000,00 ( Seratus lima puluh juta rupiah)

“Selamat dan sukses,  semoga bermanfaat untuk kita semua”




























































Takmir Masjid Jami’ Al Ikhlas bersama warga masyarakat desa Mergasana terus berupaya memperluas dan memperindah sarana tempat beribadah, tujuannya tidak lain supaya kaum Muslimin dan Muslimat merasa nyaman saat menjalankan ibadah sholat, baik mengerjakan sholat wajib maupun yang sunah juga kegiatan keagamaan lainya.

 

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan hal itu, dari pengumpulan dana  infaq tiap hari Jum’at, infaq setiap jum’at kliwon juga infaq-infaq yang diberikan oleh warga lainya.

















Alhamdulillah dipertengahan bulan Desember tahun 2022, Masjid Jami’ Al Iklhas menerima kucuran dana HIBAH dari Pemda Kabupaten Purbalingga melalui APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp. 30.000.000 (Tigapuluh juta rupiah)

 

Dari dana tersebut ditambah dengan KAS Masjid yang ada digunakan untuk merenovasi kondisi masjid, sehingga kondisi masjid sekarang ini sudah menjadi lebih luas dan terlihat bagus dibanding tahun sebelumnya.

 

Kusen jendela maupun pintu yang semula terbuat dari bahan kayu sekarang sudah diganti dengan bahan aluminium yang sudah teruji keawetannya, begitu juga dengan dinding masjid yang semula memakai kramik, sekarang diganti dengan granit, sehingga kelihatan jadi lebih gagah dan indah.















Sabtu, 07 Januari 2023

Mergasana Sabtu Pon 7 Januari 2023|  Merupakan hari yang bersejarah bagi warga masyarakat desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, tepatnya di komplek Majlis Ta’lim Tanwirul Qulub RT 08 RW 02 (Ust. Darwis Sofani) berlangsung kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh JATMAN (Jam’iyyah Thoriqoh Mu’tabaraoh Annahdhiyyah) Kabupaten Purbalingga.


Acara berlangsung sangat hidmat, yaang dihadiri oleh masing-masing tokoh thoriqoh di wilayah kabupaten Purbalingga juga jama’ah thoriqoh yang ada di desa Mergasana yang meliputi jama’ah thoriqoh Naksabandiyah, Sadziliyah dan thoriqoh Syathoriyah sehingga menyebabkan kondisi komplek Majlis ta’lim dan Mushola Darus Sidqi penuh oleh pengunjung/ Jama’ah.


Hadir dalam kesempatan ini ketua JATMAN Kabupaten Purbalingga yaitu KH. Achmad Khoerurozi, Roisy Kyai. Hamam Sholeh, Sekretaris Kyai. Anas Subkhan dan hadir juga dari masing-masing bidang.

 

Agenda acaranya sebagai berikut:

1.    Pembukaan

2.    Sambutan-sambutan

3.    Inti Pengajian/ Pembacaan Kitab Kuning

       Oleh: KH. Miftakhul Huda (Pekiringan, Karangmoncol)

4.    Ramah tamah

5.    Doa/ Penutup 


























   












Jumat, 23 Desember 2022

Badan Otonom (GP Ansor) Ranting NU desa Mergasana bersama Rijalul Ansor PAC Kertanegara mengadakan acara majlis dzikir dan sholawat, acara digelar secara rutin setiap malam kamis pahing dari mushola ke mushola yang ada diwilayah desa Mergasana, untuk kegiatan kali ini dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2022 bertempat di Mushola Baitur Rohman RT 11 RW 03 desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga, acara dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai.



Adapun susunan acara meliputi:

1.   Pra Acara

              Sholawatan Shohibul Majlis

  2.  Tahlil Qoshor

          Kyai. Sururi

   3.   Pembacaan Ratib Al Haddad

        Ust. Nanang Muzamil

   4.  Sambutan-sambutan

        a. Sahabat Hermanto (PAC GP Ansor Kertanegara)

        b. Sahabat Eka Priyanto (PC GP. Ansor Purbalingga /Ketua PC

            Rijalul Ansor Purbalingga)  


لقد جاء كم رسول من انفسكم عزيز عليهما عنتم حريص عليكم 

 الرحيم بالمؤمنين رئوف 

                        

Dalam sambutanya Sahabat Eka Priyanto menyampaikan: Ansor Banser Hadir ditengah- tengah masyarakat untuk mensyiarkan Islam rahmatan lil 'alamin, niatkan pergerakan untuk mendapatkan ridho Allah, tidak usah berkecil hati, pergerakan step by step insyaaAllah akan kita tuai juga keberkahannya tidaklah langsung di diri kita yakinlah berkah untuk anak cucu kita.

 

5.  Mau'idhotul Hasanah

Oleh: Kyai. Abdul Khamid (Katib Syuriyah) MWC NU Kecamatan Kertanegara, beliau menyampaikan NU berdiri tahun 1926 M, namun akidah aswaja merupakan ajaran yang murni khas ala Rasulullah SAW. dr Rasulullah =>Sahabat => Tabi'in => Tabi'ut tabi'in dst.

"Sesuatu yang baik tanpa management yang baik maka akan terkikis oleh kebathilan yang terstruktur" NU mendesign mulai dari urusan dunia sampai urusan akhirat.


Berorganisasilah...!!!

i'tibar : "watu 1 kurang berarti, tapi jika 1 pick up maka akan berarti"

"pisang betiti dijual sendiri tidak dihargai, tapi jika bersama dalam 1 tandan, maka akan berharga jua"

 

(Kilas balik sejarah NU dan Pancasila)

"Jadilah engkau orang yang mencintai Allah, kalau belum bisa paling tidak cintailah orang yang mencintai Allah"


كن عالما او متعلما او سامعا او محبا ولا تكن خامسا


"Jadilah orang yang 'alim, orang yang belajar, orang yang mendengarkan, atau orang yang mencintai. dan janganlah menjadi yang kelima (celaka)"


6.  Doa/Penutup

Subhaanakallahumma wabihamdika asyhadu allaa ilaaha illa anta astaghfiruka wa athuubu ilaika"
















Mergasana 21 Desember 2022, Pengurus Ranting NU desa Mergasana |Bidang Robithoh Thoriqoh Mu'tabaroh| mengadakan musyawarah dalam rangka persiapan pengajian rutin JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah) Kabupaten Purbalingga, Musyawarah dilaksanakan di Aula Majlis Ta’lim Tanwirul Qulub (Ust. Darwis Sofani) RT 08 RT 03. Musyawarah diwakili masing-masing tokoh Thoriqoh yang ada di Mergasana yang meliputi:

 

1. Thoriqoh Naqsabandiyah

2. Thoriqoh Syadziliyah dan

3. Thorikoh Syathoriyah


Tokoh thoriqoh Naqsabandi (Ust. Darwis Sofani, Bpk, Munsorif, Bpk H. Saebani, Bpk, Sumarno dan Bpk, Dasuki), dari tokoh thoriqoh Syadziliyah (Bpk. Sukirwan, Bpk. Suchemi dan Bpk. Tarmuji) sedangkan dari tokoh thoriqoh Syathoriyah (Kyai. Abdul Hamid, Bpk, Murtdo dan Bpk Lutfi Royandi)




Kegiatan musyawarah dipandu oleh Kyai Abdul Hamid selaku pengurus JATMAN Kabupaten Purbalingga dari bidang hubungan thoriqoh dan pondok pesantren, sedangkan Ust. Darwis Sofani di bidang pengembangan thoriqoh.

Dalam sambutanya beliau Kyai Abdul Khamid mengajak kerjasama kepada seluruh tokoh-tokoh thorikoh yang ada di Mergasana untuk mengayubagyo dan menyengkuyung bersama-sama dengan adanya kegiatan pengajian rutin yang diselenggarakan oleh JATMAN (Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah) Kabupaten Purbalingga, yang Insyaallah akan dilaksanakan pada hari Sabtu Pon tanggal 7 Januari 2023 dimulai pukul 08-00 – selesai. 

Sedangkan untuk anggaran pelaksanaan digotong bersama dari ketiga thoriqoh yang ada di Mergasana. juga dihimbau masing-masing thorikoh untuk mengundang jama’ahnya sebanyak 20-35 orang. Sebagai penutup acara musyawarh mudah-mudahan kegiatan nanti akan berjalan lancar dan aman  sesuai yang harapkan kita bersama.









Rabu, 14 Desember 2022

Pengurus Ranting NU bersama Ta’mir Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga menggelar praktek mengkafani mayit atau jenazah dengan menggandeng kayim desa yaitu (Ust. Johar Muslim) untuk mengupas tuntas bagaimana cara mengkafani mayat atau jenazah secara benar sesuai dengan syariat islam ‘ala ahlussunnah waljamaah. Karena salah satu dari empat kewajiban orang yang masih hidup terhadap seorang yang telah meninggal adalah mengafani. Ini dilakukan setelah mayit atau jenazah dimandikan dan sebelum dishalati. Meski terlihat sederhana namun mengafani mayit bukanlah hal yang setiap orang bisa melakukannya. Pada umumnya pekerjaan ini diserahkan oleh ahli waris mayit kepada seorang yang profesinya lazim disebut dengan Lebe/ Kayim disatu daerah atau Mudin di daerah yang lain.


Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa malam rabu tanggal 13 Desember 2022 pukul 18.30 WIB – selesai, bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin yang diadakan setiap malam rabu oleh jamaah Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana. 


Harapan dengan diadakan kegiatan praktek ini semua jama’ah muslimin dan muslimat (laki-laki dan perempuan) nantinya bisa mempraktekan secara langsung bilamana ada orang yang meninggal, sementara kayim/ lebe itu tidak berada ditempat karena sedang berada diluar desa sampai beberapa hari, jadi tidak terfokus dengan tugas dari kayim/ lebe semata, karena ini pada khakikatnya merupakan tugas dan kewajiban bersama dalam memulasara atau mengurus jenazah.



Pengurus Ranting NU bersama Ta’mir Masjid Jami Al Ikhlas desa Mergasana Kecamatan Kertanegara Kabupaten Purbalingga menggelar praktek mengkafani mayit atau jenazah dengan menggandeng kayim desa yaitu (Ust. Johar Muslim) untuk mengupas tuntas bagaimana cara mengkafani mayat atau jenazah secara benar sesuai dengan syariat islam ‘ala ahlussunnah waljamaah. 

Karena salah satu dari empat kewajiban orang yang masih hidup terhadap seorang yang telah meninggal adalah mengafani. Ini dilakukan setelah mayit atau jenazah dimandikan dan sebelum dishalati. Meski terlihat sederhana namun mengafani mayit bukanlah hal yang setiap orang bisa melakukannya. 


Pada umumnya pekerjaan ini diserahkan oleh ahli waris mayit kepada seorang yang profesinya lazim disebut dengan Lebe/ Kayim disatu daerah atau Mudin didaerah yang lain.



Adapun kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa malam Rabu tanggal 13 Desember 2022 pukul 18.30 WIB – selesai, bersamaan dengan kegiatan pengajian rutin yang diadakan setiap malam Rabu oleh jamaah Masjid Jami’ Al Ikhlas desa Mergasana. 


Harapan dengan diadakan kegiatan praktek ini semua jama’ah muslimin dan muslimat (laki-laki dan perempuan) nantinya bisa mempraktekan secara langsung bilamana ada orang yang meninggal, sementara kayim/ lebe itu tidak berada ditempat karena sedang berada diluar desa sampai beberapa hari, jadi tidak terfokus dengan tugas dari kayim/ lebe semata.


Karena ini pada khakikatnya merupakan tugas dan kewajiban bersama dalam memulasara atau mengurus jenazah. Lalu bagaimana semestinya mengafani mayit dilakukan?




Dalam kesempatan ini kayim desa Ust. Johar Muslim mempraktekan bagaimana cara mengkafani jenazah dengan berpedoman pada kitab syafinah Fasal 52 (Aturan Mengkafani Jenazah)